Menurut UU No.41 tahun 1999 pasal 1 tentang Kehutanan Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu. Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Peluang Kerja/Karir Hutan yang semakin sempit saat ini membuat banyak orang berpikir bahwa prospek kerja bidang kehutanan kurang cerah. Lapangan kerja lulusan jurusan kehutanan dipandang sangat kurang sehingga jurusan kehutanan kurang diminati oleh pelajar-pelajar yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Kenyataannya hutan Indonesia masih ada, walaupun hampir seluruhnya berada di dalam kawasan konservasi dan hut...
Sebaik-sebaiknya Orang yang dapat bermanfaat untuk orang lain.